Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Berhasil Kantongi Dana Sebesar Rp4,49 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |15:21 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Jilid II Berhasil Kantongi Dana Sebesar Rp4,49 Triliun
Tax Amnesti Jilid II Ungkap Harta Rp4,49 triliun. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, per tanggal 26 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 28.850 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.

Dari jumlah tersebut, diperoleh 32.843 surat keterangan.

"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,49 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Sabtu(26/3/2022).

 BACA JUGA:Wow! Dirjen Pajak Dapat Rp4 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II

Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp44,11 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement