JAKARTA - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, per tanggal 26 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 28.850 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.
Dari jumlah tersebut, diperoleh 32.843 surat keterangan.
"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,49 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Sabtu(26/3/2022).
BACA JUGA:Wow! Dirjen Pajak Dapat Rp4 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp44,11 triliun.