Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Berhasil Kantongi Dana Sebesar Rp4,49 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |15:21 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Jilid II Berhasil Kantongi Dana Sebesar Rp4,49 Triliun
Tax Amnesti Jilid II Ungkap Harta Rp4,49 triliun. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp38,38 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp2,90 triliun.

 BACA JUGA:Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp35,4 Triliun, Negara Kantongi Rp3,6 Triliun

Untuk harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,82 triliun.

Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement