JAKARTA - Pekerja PT Djarum Kudus sumringah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Perusahaan rokok milik orang terkaya di Indonesia ini pun mencairkan THR lebih awal sehingga bisa segera dibelanjakan oleh pekerja untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.
"Kami mencatat hingga hari ini (19/4) sudah ada dua perusahaan rokok yang menyalurkan THR. Di antaranya, PT Djarum Kudus serta Sukun dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela melihat penyerahan THR di gudang produksi milik PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, dikutip dari Antara, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga:Â Perbedaan Pajak THR PNS dengan Pekerja Swasta
Video pekerja rokok Djarum mendapat THR pun ramai di media sosial. Terlihat pekerja dengan senang mendapat THR dalam bentuk uang tunai.
Dia juga mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR-nya karena sebelumnya perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus selambat-lambatnya membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.
Baca Juga:Â Intip Besaran THR PNS Vs Pegawai Swasta, Lebih Besar Mana?
Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (19/4), sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.
Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp116,46 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rpâ€106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2021 sebanyak 51.510 orang.
Uang THR yang diberikan hanya sebagian, sedangkan selebihnya ditransfer melalui rekening masing-masing pekerja demi keamanan untuk literasi perbankan.
Follow Berita Okezone di Google News