JAKARTA - Menghitung harta kekayaan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana usai ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menetapkan Indrasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng
Usai ditetapkan jadi tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana dicopot dari jabatannya. Kini Mendag menunjuk Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdaglu Kemendag.
Lalu berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Dia melaporkan harta kekayaan tahunan saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.
Saat itu, dia dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp4.487.912.637 (Rp4,4 miliar).