JAKARTA - WNI dipekerjakan secara tidak prosedural di perusahaan-perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Kasus ini sudah menjadi perhatian banyak pihak, dan Kemenlu telah menerima pengaduan dari masyarakat, keluarga, dan WNI lain yang bekerja di tempat tersebutÂ
"Kami mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada tahun 2021, menjadi 2 kasus besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino dan judi online, bahkan di triwulan I 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis(21/4/2022).
Sehingga, sejak tahun 2021, terhitung sudah ada sebanyak 188 WNI yang menjadi korban. Judha mengatakan bahwa pihaknya menduga kasus ini sebenarnya seperti fenomena gunung es, datanya mungkin bisa lebih besar dari yang tercatat.
Baca Juga:Â Siapkan Jalur Penerimaan Vokasi Industri, Menperin Siap Cetak 682.000 SDM Berkualitas
"Modus yang digunakan, antara lain awalnya korban berasal dari berbagai macam daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, dan Jawa Barat, di mana para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai customer service di berbagai macam perusahaan startup yang ada di Kamboja," ungkap Judha.
Kemudian, persyaratan kualifikasi yang diperlukan dinilai sangat ringan, dan para korban dijanjikan penghasilan yang sangat besar. Mereka kemudian diberangkatkan dari Jakarta, langsung menuju Phnom Penh, transit di Singapura.
"Setibanya mereka di Kamboja, mereka lalu dieksploitasi untuk bekerja di berbagai macam perusahaan kasino dan judi online, untuk memasarkan produk investasi cryptocurrency dengan klaim-klaim return of investment yang tidak berdasar dan berpotensi scamming," tegas Judha.
Baca Juga:Â Cari Pekerja, Susi Air Buka Lowongan Kerja hingga 18 Maret 2022
Perusahaan-perusahaan ini, sebut dia, menggunakan modus penjeratan utang, menerapkan jam kerja yang berlebihan, pembatasan ruang gerak, pembatasan komunikasi, dan beberapa proses kekerasan terhadap WNI.
"Terkait upaya yang dilakukan Kemenlu dan KBRI Phnom Penh, KBRI Phnom Penh sudah berkoordinasi dengan otoritas setempat, baik dari Kemlu, imigrasi, dan kepolisian, dan alhamdulillah para WNI kita telah dapat diselamatkan dari premis perusahaan masing-masing dan kita bawa ke Phnom Penh," terang Judha.