JAKARTA - Pemerintah telah mengizinkan kegiatan mudik Lebaran tahun 2022 ini. Walau demikian, ada syarat dan aturan perjalanan yang harus dipenuhi.
Adapun lengkap vaksin primer dua dosis serta booster menjadi syarat perjalanan mudik lebaran 2022.
Untuk melakukan mudik, diperlukan persiapan yang matang salah satunya yakni memperhitungkan biaya. Di mana, biaya tol menjadi salah satu hal yang harus diperhitungkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007, jenis kendaraan digolongkan menjadi enam.
Berikut ini daftar lengkap tarif tol Jakarta Bandung 2022 berdasarkan kendaraan mobil roda empat (golongan I) dan gerbang tolnya dimulai dari Jakarta IC (Cawang).
Kendaraan golongan I meliputi mobil sedan, minibus, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Tarif tol Jakarta Bandung 2022 golongan I.
a. Tarif tol Jakarta Bandung 2022 dari Jakarta keluar di Pasteur:
Tol Jakarta-Cikampek (Jakarta IC-Cikampek): Rp20.000
Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp42.500
Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Pasteur): Rp3.500 Total: Rp66.000
b. Tarif tol Jakarta Bandung 2022 dari Jakarta keluar di Pasir Koja:
Tol Jakarta-Cikampek (Jakarta IC-Cikampek): Rp20.000
Tol Cipularang (SS Dawuan-SS Padalarang): Rp 42.500
Tol Padaleunyi (SS Padalarang-Pasir Koja): Rp 4.500 Total: Rp67.000
c. Tarif tol Jakarta Bandung 2022 dari Jakarta keluar di Padalarang:
Jakarta-Cikampek (Jakarta IC-Cikampek): Rp20.000.
Tol Cipularang Simpang Susun (SS) Dawuan-SS Padalarang: Rp42.500
Tol Padaleunyi Simpang Susun Padalarang-Padalarang: Rp 500 Total: Rp 63.000