TANGERANG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan penerapan tarif tol gratis terjadi jika antrean kendaraan di gerbang tol melebihi dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022. Hal ini pun akan diatur Kakorlantas Polri.
"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi, dikutip dari Antara, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:Â Cek Biaya Perjalanan hingga Ada Skema Tol Gratis di Mudik Lebaran 2022
Dia mengatakan, pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.
"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengantisipasi kemacetan," katanya.
Baca Juga:Â Mulai Besok, Uji Coba Ganjil Genap di Tol Dimulai
Dia menyebutkan, pembebasan tarif tol itu merupakan salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan saat masa mudik Lebaran. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dengan memaksimalkan pelayanan.
"Jadi kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini sudah mulai ada peningkatan jumlah arus mudik, baik itu melalui moda transportasi udara maupun darat yang artinya masyarakat sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk mudik Lebaran awal.
Seperti yang terpantau di Bandara Soekarno Hatta, jumlah pergerakan pesawat yang tadinya rata-rata 600 take off landing satu hari, dan setelah dua hari ini sudah menjadi 900 penerbangan.
Follow Berita Okezone di Google News