Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu!

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |14:07 WIB
BKPM Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu!
Menteri Investasi Bahlil (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun latar belakang dari pencabutan izin IUP tersebut dikarenakan pemerintah telah memberikan izin namun tidak dipergunakan sebagai mestinya, misal digadaikan di Bank atau diperjualbelikan.

“Kami cabut iup ini tak pandang bulu, Tak ada konflik kepentingan interest dan kami hanya baca diktum dan kami berani jamin ini yang perlakuannya kepada siapapun. Tak ada diskriminatif,” ungkap dia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement