Agung menambahkan, penerapan pengalihan transaksi ini telah diujicobakan pada 22 April 2022 mulai pukul 06.00 WIB. Rencananya kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 25 April 2022, saat masyarakat mulai melakukan mudik.
Sekadar informasi, jumlah tarif kumulatif yang akan dikenakan kepada pengguna jalan dari GT Cikampek Utama sampai GT Kalikangkung adalah Rp357.500. Menyusul adanya penggabungan tarif karena dialihkannya transaksi dari GT Palimanan.
Sedangkan, besaran tarif untuk pengguna jalan dari GT Kalikangkung sampai GT Cikampek Utama adalah Rp372.000.
Jumlah tarif ini sudah termasuk tarif terjauh untuk Jalan Tol Cipali sebesar Rp119.000.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.