Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecurangan Tes CPNS, Tjahjo: Kalau Ada PNS Terlibat Kami Berhentikan Tak Hormat

Athika Rahma , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |18:17 WIB
Kecurangan Tes CPNS, Tjahjo: Kalau Ada PNS Terlibat Kami Berhentikan Tak Hormat
CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Terkait kasus kecurangan seleksi CASN 2021 ini, 21 sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah diringkus oleh Polri. Seluruh tersangka itu disangkakan terlibat dalam kecurangan seleksi CASN 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana penyuapan dan TPPU.

Sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari seleksi CPNS tahun 2021. Penyidikan tidak berhenti. Investigasi dilanjutkan secara menyeluruh sampai tuntas untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat. “Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami Masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” ungkap Bima.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satgas Anti KKN CASN 2021 adalah menangkap tersangka lain yang belum terungkap. Kedua, adalah mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan pihak internal pada tingkat pusat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement