Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Pemerintah Jaga Situasi Pandemi Terkendali pada Masa Mudik Lebaran 2022

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |11:33 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Jaga Situasi Pandemi Terkendali pada Masa Mudik Lebaran 2022
Menko Airlangga pastikan pemerintah jaga situasi saat mudik Lebaran 2022. (Foto: Kemenko)
A
A
A

- Situasi Covid-19 Level 4 terdapat 0 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota).

- Situasi Covid-19 Level 3 yakni 2 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 5 Kabupaten/Kota).

- Situasi Covid-19 Level 2 yaitu 241 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 278 Kabupaten/Kota).

- Situasi Covid-19 Level 1 yakni 143 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 103 Kabupaten/Kota).

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” ujar Menko Airlangga.

Kriteria penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali yaitu berdasarkan “Level Situasi Pandemi Covid-19” yang memperhitungkan transmisi komunitas (jumlah kasus, kematian, rawat inap) serta Kapasitas Respon (testing, tracing, treatment/BOR).

Selanjutnya, juga dilihat berdasarkan Tingkat vaksinasi dosis kedua (minimal 45%), dan vaksinasi lansia dosis pertama (minimal 60%).

Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan memiliki Kasus Konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk.

Komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali untuk periode PPKM 26 April – 9 Mei 2022 adalah:

- Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 Kabupaten/Kota.

- Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 Kabupaten/Kota.

- Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 Kabupaten/Kota.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement