Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Kencangkan Ikat Pinggang, Jokowi Minta Defisit APBN di Bawah 3%

Antara , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |12:31 WIB
Mulai Kencangkan Ikat Pinggang, Jokowi Minta Defisit APBN di Bawah 3%
Jokowi patok defisit anggaran tahun depan di bawah 3% (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTADefisit anggaran tahun depan ditargetkan di bawah 3%. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menyusun perencanaan belanja secara rinci, detail, dan tepat agar mandat untuk mengembalikan defisit APBN.

“Tahun depan kita akan mulai lagi ketentuan, sesuai regulasi, defisit di bawah 3% PDB karena itu perencanaan harus betul-betul rinci, detail, tepat,” kata Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Presiden meminta kementerian dan lembaga non-kementerian (K/L) melakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja semakin baik dan tepat sasaran. Selain itu, untuk mendorong kemampuan belanja, jajaran di K/L terkait juga perlu meningkatkan penerimaan perpajakan yakni pajak dan bea cukai.

“Lakukan penajaman belanja sehingga kualitas belanja makin baik, makin meningkat,” ujarnya.

Instruksi mengenai penajaman belanja agar defisit APBN kembali ke bawah tiga% PDB merupakan salah satu dari enam pengarahan Presiden agar Indonesia mampu mengatasi dampak ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Defisit, pemerintah mendapatkan fleksibilitas dalam menetapkan defisit APBN melebihi tiga% PDB pada tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penanganan COVID-19.

Namun pada 2023, sesuai UU No 2/2020, defisit APBN harus kembali ke bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, pemerintah menetapkan target defisit APBN pada 2023 sebesar Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau sekitar 2,81% hingga 2,95% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada 2023, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai 11,28% hingga 11,76% dari PDB atau Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sedangkan belanja negara pada tahun depan diperkirakan sebesar 14,09 hingga 14,71% dari PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement