JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah extraordinary dalam menghadapi pandemi covid-19. Termasuk dengan perubahan pada alokasi pendapatan dan belanja negara (APBN) serta pelebaran defisit anggaran.
“Refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3% selama 3 tahun,” katanya saat menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Duh! APBN Tekor Rp219,3 Triliun hingga Mei 2021
Dia mengatakan bahwa pelebaran defisit harus dilakukan karena pendapatan mengalami penurunan di saat pandemi ini. Di sisi lain kebutuhan belanja juga terus meningkat.
“Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Rawan Bencana, APBN Tak Cukup Butuh Swasta
Pada kesempatan itu Jokowi juga memastikan bahwa defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman. Di sisi lain dilakukan secara hati-hati dan terukur.
“Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber sumber pembiayaan yang aman. Dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical. Dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel dan terukur,” tuturnya.