"Larangan ekspor sementara ini berlaku hingga harga minyak goreng curah kembali terjangkau," ungkapnya.
Dia pun memastikan akan memberi sanksi tegas jika ada produsen yang melanggar kebijakan tersebut.
BACA JUGA:RI Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Industri Lain Kena Getahnya?
"Pemerintah bersama jajaran serta kepolisian akan mengawal larangan ini, jadi saya tegaskan jika ada yang melanggar maka akan dapat sanksi," tegasnya.
Terakhir, dia berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh minyak goreng sesuai kebutuhan mereka.
Kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini juga akan dievaluasi untuk mengetahui hasil yang didapat.
(Zuhirna Wulan Dilla)