Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Masih Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Para Eksportir Wajib Penuhi Syarat Ini

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |17:11 WIB
Mendag Masih Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Para Eksportir Wajib Penuhi Syarat Ini
Mendag Muhammad Lutfi soal ekspor minyak goreng. (Foto: Kemendag)
A
A
A

Dia pun menegaskan, eksportir yang melanggar aturan yang telah dibuat akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia bersama dengan jajaran terkait termasuk aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini.

 BACA JUGA:Ekspor Dilarang, RI Bakal Kebanjiran Minyak Goreng?

"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong-royong bekerjasama demi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement