Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Masih Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Para Eksportir Wajib Penuhi Syarat Ini

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |17:11 WIB
Mendag Masih Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Para Eksportir Wajib Penuhi Syarat Ini
Mendag Muhammad Lutfi soal ekspor minyak goreng. (Foto: Kemendag)
A
A
A

Dia pun menegaskan, eksportir yang melanggar aturan yang telah dibuat akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia bersama dengan jajaran terkait termasuk aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini.

 BACA JUGA:Ekspor Dilarang, RI Bakal Kebanjiran Minyak Goreng?

"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong-royong bekerjasama demi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement