JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengisntruksikan seluruh anggotanya agar peringatan May Day atau Hari Buruh yang diselenggarakan pada 1 Mei akan digeser ke tanggal 12 Mei.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea mengatakan, pergeseran tanggal dikarenakan kemungkinan malam takbiran jatuh pada 1 Mei bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional.
Baca Juga:Â May Day Buruh di JIS, Jakpro: Belum Buka untuk Kegiatan Umum
“May Day tahun ini akan digeser, karena kemungkinan bertepatan dengan malam takbiran. Jadi, kami minta seluruh anggota KSPSI merayakannya dengan doa bersama ditempat masing-masing," kata Andi dalam siaran pers, Kamis (28/4/2022).
Rencananya KSPSI akan melakukan aksi yang dipusatkan di sekitaran Patung Kuda. Aksi itu akan dihadiri oleh sekitar empat ribu sampai dengan lima ribu buruh. Andi juga menyampaikan aksi bukan hanya dilakukan di Jakarta tetapi di seluruh wilayah Indonesia akan menggelar aksi serupa.
Baca Juga:Â Peringatan Hari Buruh 2022 di GBK Digeser Jadi 14 Mei
Andi menambahkan, akan ada tiga tuntutan utama dalam aksi May Day mendatang. Pertama menolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.