"Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia," paparnya.
Namun, kata Veri, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, diantaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.
BACA JUGA:Kebijakan Ekspor Minyak Goreng Dirombak, Bagaimana Nasib Petani Sawit?
Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diungkapnya, secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena melimpahnya pasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria. Namun, karena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka harga referensi kakao meningkat 0,12% dari bulan sebelumnya.
"Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022," jelasnya.
Sedangkan, tambahnya, untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.