Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiket Kereta Masih Tersedia Bagi yang Masih Mau Mudik, Cek Tanggalnya

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 03 Mei 2022 |13:34 WIB
Tiket Kereta Masih Tersedia Bagi yang Masih Mau Mudik, Cek Tanggalnya
Tiket Kereta Masih Tersedia Bagi yang Masih Mau Mudik. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A

JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tiket tambahan kepada calon penumpang yang akan melakukan mudik di masa Lebaran untuk membeli tiket pasca-lebaran di 4-7 Mei 2022.

Kahumas Daop 1 Eva Chairunnisa adapun total keseluruhan Kapasitas dari tiket kereta api yang disiapkan oleh DAOP 1 yakni sebanyak 17.200 dari Stasiun Gambir dan sebanyak 20.500 Pasarsenen.

Baca Juga: Mal Dapat Berkah Lebaran 2022, Saham Emiten Properti Bakal Meroket

“Ya bagi masyarakat yang akan mudik dan belum mendapatkan tiket atau baru akan melakukan pemesanan , tenang ada tiket setelah lebaran dapat dilakukan pada tanggal sama yaitu di antara tanggal 4 Mei sampai dengan tanggal 7 Mei 2022,” kata Eva Chairunissa kepada MNC PORTAL, Selasa (3/5/2022).

Eva mengatakan, Untuk tiket pada tanggal tersebut masih cukup tersedia meskipun jumlah pemesanan terus meningkat dengan rata-rata jumlah tempat duduk yang telah dipesan sekitar 40 -75 persen berdasarkan data per hari ini.

Baca Juga: Rekor! Jumlah Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Naik 9,5% Dibanding Lebaran Sebelum Pandemi

“Meskipun memang untuk pemesanannya mulai menaik setiap harinya Ya sudah mulai banyak yang melakukan pemesanan sehingga Kami menyarankan jika ingin membeli tiket mudik lebaran mungkin untuk dapat melakukan pengecekan tiket ataupun ketersediaan jadwalnya,” paparnya.

Tak hanya itu, KAI menghimbau kepada seluruh yang akan membeli tiket menggunakan jasa kereta api Mohon untuk perhatikan kembali peraturan-peraturan ataupun persyaratan yang harus diikuti pada saat akan menggunakan kereta api paketannya.

“Hari kedua lebaran, volume keberangkatan penumpang masih cukup tinggi dan kami memastikan seluruh pengguna jasa yang berangkat ini memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” urainya.

“Jadi mohon memperhatikan kembali persyaratan-persyaratan yang mungkin harus dipenuhi seperti misalnya berkas antigen jika baru divaksin dua kali untuk mereka yang berumur diatas 18 tahun kemudian juga atau misalnya bagi yang baru dikasih vaksin satu kali ya ini harus tidak boleh antigen,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement