Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 7 Kota Indonesia yang Larang Gunakan Kantong Plastik

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 03 Mei 2022 |19:17 WIB
Daftar 7 Kota Indonesia yang Larang Gunakan Kantong Plastik
7 Kota di Indonesia Sudah Larang Penggunaan Kantong Plastik. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA – 7 Kota di Indonesia ini sudah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Jakarta menjadi salah satu kota yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, pasar rakyat, dan toko swalayan. Larangan itu mulai berlaku pada Juli 2020.

Baca Juga: Kantong Kresek Dipajaki Tahun Ini

Selain DKI Jakarta, ternyata ada beberapa kota lainnya yang juga menerapkan kebijakan yang sama. Lantas, kota-kota manakah yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai?

Merangkum berbagai sumber, Selasa (3/5/2022), berikut 7 kota di Indonesia yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai:

1. Banjarmasin

2. Denpasar

Baca Juga: 5 Pasar di Surabaya Bebas Kantong Plastik Tahun Ini

3. DKI Jakarta

4. Bogor

5. Balikpapan

6. Semarang

7. Bekasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement