Lalu bagi pemudik yang sudah menerima vaksin booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Di mana, pemudik hanya perlu menginstall aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA:Arus Balik, Menhub Tak Ingin Kemacetan Terjadi Lagi di Pelabuhan Merak
Sementara bagi pemudik berusia 6 – 17 tahun, tidak wajib menunjukan hasil negatif antigen jika sudah melaksanakan vaksin dosis kedua.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.