JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyikapi munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Kementan secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.
“Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” jelas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga:Â Kementan Siapkan Langkah Darurat Penanganan PMK di Jawa Timur
Nasrullah menjelaskan pada awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK, dan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur jatim dan 4 Bupati wilayah kasus PMK.
Adapun langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan sebagai berikut:
1. Penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP no 4/2014.
2. Pendataan harian jumlah populasi yg positif PMK.
3. Pemusnahan ternak yg positif PMK secara terbatas.
Baca Juga:Â Studi Baru Ungkap 21 Persen Reptil Terancam Punah Termasuk King Kobra
4. Penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dgn radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.
5. Melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.
6. Melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan PMK
7. Menyiapkan vaksin PMK.