JAKARTA - Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada April 2022 berada di level 51,9 dari 51,3 di bulan sebelumnya. Hal ini dinilai mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Bersama dengan penguatan terhadap kontribusi ekspor, peningkatan PMI manufaktur ini juga diyakini dapat mendukung solidnya kinerja pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2022,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari Antara, Sabtu (7/5/2022).
Merujuk laporan S&P Global, sektor industri manufaktur di Indonesia masih menunjukkan ekspansi dengan laju lebih cepat pada bulan April. Hal ini mengakselerasi perbaikan pada kondisi ekonomi sekaligus mendorong kenaikan jumlah tenaga kerja dan aktivitas pembelian.
“Jadi, hasil PMI ini mewakili perbaikan kondisi bisnis seluruh sektor manufaktur di Indonesia selama delapan bulan berturut-turut, dengan tingkat perbaikannya yang tercepat sejak bulan Januari lalu,” ungkapnya.
Bahkan, secara umum, para pelaku usaha industri manufaktur di Indonesia masih optimistis dengan laju ekspansi pada periode selanjutnya. Hal itu ditopang pula dengan penguatan konsumsi masyarakat serta permintaan ekspor, yang diharapkan tetap berada pada tren positif dalam beberapa waktu ke depan.
“Keberlanjutan pada peningkatan kapasitas produksi di sektor industri manufaktur diharapkan dapat terus terjaga, karena didukung oleh penguatan permintaan pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri yang sejalan dengan kebijakan cuti bersama dan mudik Lebaran,” papar Agus.
Menperin menambahkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, belanja barang modal dan jasa harus diarahkan kepada produk dalam negeri. Potensi belanja barang dan modal serta jasa di pemerintah pusat sebesar Rp526 triliun, sedangkan di pemerintah daerah Rp535 triliun.
“Artinya, total lebih dari Rp1.000 triliun. Sedangkan, anggaran di BUMN Rp420 triliun. Semua angka itu sangat besar sekali, yang perlu dipacu untuk pembelian produk-produk dalam negeri sehingga industri kita dapat tumbuh dan berkembang. Jadi, jangan lagi hilangkan atau kurangi sebanyak-banyaknya untuk pembelian produk impor,” paparnya.