Adapun yang menjadi perhatian perusahaan pada kebijakan ini adalah mengenai tugas dan tanggung jawab karyawan.
Maka dari itu, Maming berharap, dengan adanya kebijakan ini para karyawan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Menaker Sarankan ke Pengusaha Terapkan WFH Usai Libur Lebaran
"Tentu KPI (Key Performance Indicator) harus diclearkan. Jangan sampai karyawan karena bekerja dari rumah juga lalai. Ini yg menjadi tantangan kita bersama meski tidak hadir secara fisik tapi bisa mendeliver dengan baik pekerjaan yang ada di kantor. Negara maju sudah mulai mengimplementasikan WFH pasca covid ini," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)