JAKARTA - Posko THR virtual Kemnaker mencatat sebanyak 5.680 laporan masuk hingga penutupan posko kemarin. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.037 (54%) dan konsultasi online sebanyak 2.643 (46%).
Dia menjelaskan, jumlah 3.037 pengaduan online berasal dari 1.758 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.438 THR tidak dibayarkan, 1.235 THR tidak sesuai ketentuan, dan 364 THR yang terlambat dibayarkan.
Baca Juga:Â Kacau! 833 Perusahaan Tak Bayar THR, Terbanyak di Jakarta
"Dari laporan tersebut sebanyak 72 perusahaan sudah ditindaklanjuti dan 1.686 perusahaan sedang dalam proses," jelas Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi di Jakarta, Senin (9/5/2022)
Anwar menambahkan, pihaknya terus mendorong dinas ketenagakerjaan (Disnaker) daerah untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima dan dapat ditangani seluruhnya. Selain itu, Kemnaker juga mengadakan beberapa kali rapat koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan daerah untuk memonitoring dan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.
Baca Juga:Â THR Lebaran Bisa untuk Investasi Kripto, Simak Yuk Caranya
"Tindak lanjut ini dilakukan dengan tahapan pemeriksaan, sampai pada pemberian nota pemeriksaan serta rekomendasi pengenaan sanksi administratif jika pengusaha tetap tidak patuh," katanya.