JAKARTA - Tujuh hal yang bisa membuat warga tak diberi bantuan sosial (bansos) bakal diulas dalam artikel ini.
Diketahui, Dinsos DKI Jakarta membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan acuan dalam penyaluran bansos di Jakarta untuk tahap II.
Adapun Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari berharap masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data.
BACA JUGA:Hore! Warga Jakarta Dapat Bansos Tahap II, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Kami harap masyarakat juga untuk segera memberi tahu orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," ucap Premi di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Dirangkum Okezone, Rabu (11/5/2022), ada pula hal-hal yang membuat warga tak diberikan bansos tersebut, seperti berikut ini:
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Warga ber-KTP non DKI
- Rumah tangga memiliki mobil
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR atau DPRD
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 Miliar
- Rumah tangga memiliki mobil
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
- Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 Miliar.
Kemudian untuk warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.
Namun, bagi warga yang mengalami kendala bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK.
Baca Selengkapnya: 7 Hal yang Bikin Warga Tak Akan Dapat Bansos, Punya Mobil hingga Rumah di Atas Rp1 Miliar
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.