JAKARTA - Kementerian Pertanian mengatakan saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah melanda di enam kabupaten di seluruh Indonesia, dua berada di Aceh, dan empat kabupaten lainnya di wilayah Jawa Timur.
Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya optimis dapat menanggulangi virus tersebut dalam kurun waktu yang cepat.
Apalagi kurang dari dua bulan lagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Tidak Menular, Masyarakat Perlu Perbaiki Lifestyle
Dirangkum Okezone, Senin (16/5/2022), terkait 6 fakta penyebaran PMK di Indonesia:
1. Aceh Lockdown
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terapkan lockdown.
"Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," kata Mursil dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Langkah ini sebagai upaya dari pemerintah agar wabah PMK hewan ternak bisa cepat ditangani.
Dia meminta masyarakat untuk tidak panik.
"Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani," pintanya.
Kabupaten Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi, di mana sebanyak 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.
2. Bagaimana soal Kebutuhan Daging Masyarakat?
Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Denny W Lukman meminta agar pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yang utama.
Tapi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan.
Dia menyarankan pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
"Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Di mana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya," bebernya.
Sebagai informasi tambahan, daging dari hewan ternak yang terinfeksi dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan.
3. Angka Kematian 1,1%
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, mengatakan hasil laboratorium menunjukan beberapa ternak yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memiliki tingkat kematian yang rendah.
“Alhamdulillah sampai hari ini kematian sangat rendah hanya 1,1% dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini," ujarnya lewat keterangan resmi, Rabu (11/5/2022).
Nasrullah menyampaikan, berbagai langkah penanggulan PMK yang dilakukan pemerintah telah memberi hasil positif di lapangan, bahkan tingkat kesembuhan hewan ternak yang terinfeksi menunjukan kemajuan yang cukup signifikan.
BACA JUGA:Heboh Wabah PMK, Harga Daging Sapi Tetap Dijual Rp150 Ribu/Kg
4. Pasokan Hewan untuk Idul Adha Aman?
Nasrullah pun menyebut pembuatan vaksin untuk virus PMK bisa dilakukan dalam waktu yang singkat sebelum datangnya Idul Adha.
Alasannya karena pemerintah sebelumnya sudah pernah membuat vaksin yang sama.
"Terkait Idul Adha kami optimis ini telah tersedia, karena pada hanya ada 20% populasi yang terkena," tegasnya.
Dia memastikan adanya langkah mitigasi yang akan dilakukan dalam pendistribusian hewan ternak menjelang Idul Adha.
5. Masyarakat Sementara Tak Boleh Makan Jeroan
Mentan meminta untuk sementara bagian daging yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat adalah organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah. Sementara dagingnya, masih bisa dikonsumsi.
Dia berhatap masyarakat agar lebih jeli dalam mengkonsumsi daging saat ini.
“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujarnya, dikutip Kamis (12/5/2022).
6. Penyebaran Cepat
Dia pun menambahkan kalau PMK adalah penyakit yang penyebarannya sangat cepat melalui udara dan kontak langsung.
Di mana hanya hewan jenis kuku berbelah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang bisa terjangkit.
(Zuhirna Wulan Dilla)