Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Pesawat Bebas Antigen dan PCR, Industri Penerbangan Sumringah

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |09:10 WIB
Naik Pesawat Bebas Antigen dan PCR, Industri Penerbangan Sumringah
Penerbangan (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

“Sedangkan wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) bagi yang telah vaksin dosis ke-2 dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam) bagi yang baru vaksin dosis ke-1,” tandasnya.

Sementara itu, saat ini pihak Kementerian Perhubungan mengaku tengah akan Segera menyusun regulasi atau turunan aturan sebagai juknis bersama instansi terkait atau stakeholders.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement