Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Antigen dan PCR Dihapuskan, Menhub: Turis Akan banyak

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2022 |11:39 WIB
Syarat Antigen dan PCR Dihapuskan, Menhub: Turis Akan banyak
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Kemenhub)
A
A
A

Meski begitu, Menhub meminta masyarakat untuk dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan di sejumlah simpul transportasi misalnya di pesawat dan kereta api untuk tetap menggunakan masker.

"Saya bilang ke pak Novie (Dirjen Perhubhnvan udara) siap-siap terjadi suatu pergerakan yang luar biasa, akan terjadi pergerakan yang luar biasa karena dengan adanya syarat (tes PCR) yang kita lakukan sendiri tiba-tiba orang-orang itu menghadapi ketidakpastian,” urainya.

Kementerian Perhubungan telah menghapus aturan pelaku perjalanan luar negeri wajib membawa hasil tes negatif PCR saat masuk RI. PPLN bisa masuk RI tanpa hasil tes PCR jika sudah dua kali divaksinasi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement