JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penggagas Single Identity Number (SIN).
Hadi Poernomo mengatakan bahwa SIN bukan dosa. Dia menilai, SIN adalah sistem yang bisa menyelesaikan kebutuhan negara.
"SIN itu bukan dosa, SIN itu sudah mempunyai defisini yang sederhana, di mana semua pihak di Indonesia wajib untuk membuka dan menyambung sistem kepajak, termasuk yang rahasia," ujarnya kepada wartawan usai menerima penghargaan rekor MURI di Jakarta Convention Center, Kamis (19/5/2022).
Bahkan menurutnya, SIN tersebut sudah diciptakan oleh Presiden Soekarno pada 31 Desember 1965 khususnya pasal 12 ayat 2.
Baca Juga:Â Negara Sudah Kumpulkan Rp8,28 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
"Langkahnya cuma satu, meniadakan rahasia bagi kementerian keuangan negara," ujarnya.
Kemudain sistem yang digagasnya sejak 2001 ini sekarang telah memiliki dasar hukum. Sehingga ia berharap mampu dijalankan secara konsisten keepannya.