Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: RI Belum Ada Rencana Kurangi Sawit dalam Campuran Biodiesel

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |19:11 WIB
Menko Airlangga: RI Belum Ada Rencana Kurangi Sawit dalam Campuran Biodiesel
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Kementerian Perdagangan Indonesia telah mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa perusahaan harus mendapatkan izin ekspor yang hanya akan diberikan kepada mereka yang mampu memenuhi apa yang disebut Kewajiban Pasar Domestik (DMO).

Peraturan tersebut tidak merinci apa yang dimaksud dengan DMO itu, tetapi izin akan berlaku selama enam bulan.

Kebijakan DMO, di mana produsen diharuskan untuk menjual sebagian produk mereka secara lokal pada tingkat harga tertentu, digunakan sebelum larangan terbaru sebagai sarana untuk mencoba memastikan pasokan lokal, tetapi gagal menjinakkan harga minyak goreng.

Ditanya berapa porsi minyak sawit yang harus dijual di dalam negeri dengan DMO, Hartarto mengatakan targetnya adalah 20%.

"Saat ini (DMO) sudah 30%, tapi akan turun menjadi 20% jika harga minyak turun," katanya.

Hartarto mengatakan prospek pertumbuhan Indonesia telah menjadi salah satu yang terkuat di kawasan dengan 5% selama dua kuartal terakhir, dan sebanding dengan Vietnam.

"Kami (masih) optimistis pertumbuhannya bisa 5%, tapi tergantung harga energi," ujarnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement