JAKARTA - Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal melaporkan bahwa tinggal 34 hari sebelum Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II berakhir.
Dia menyampaikan agar program ini dimanfaatkan secepat mungkin.
"Ini program terakhir, program ini akan selesai di bulan Juni. Kalau WP menunggu sampai akhir Juni, takutnya tidak ada kesempatan untuk melaporkan data aset. Lebih baik dicicil, misal dari 100 aset, dilaporkan dulu dari 10, jangan ditunggu sampai semuanya di akhir bulan, karena kalau lewat tenggat waktu dan masih ada aset lebih, maka terpaksa akan ditindak lanjuti sesuai UU," ujar Yon dalam media briefing di Jakarta, Jumat(27/5/2022).
BACA JUGA:Sri Mulyani Kantongi Rp9,5 Triliun dari Tax Amnesty
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga 27 Mei 2022 pukul 08.00 WIB, sudah ada 51.683 wajib pajak yang melapor, dengan 60.180 surat keterangan.
"Adapun jumlah PPh yang terkumpul adalah sebesar Rp10,38 triliun, dengan nilai harta bersih yang terungkap Rp103,32 triliun," tambah Yon.