Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikabarkan PHK Karyawan, Begini Penjelasan JD.ID

Ikhsan Permana , Jurnalis-Jum'at, 27 Mei 2022 |17:23 WIB
Dikabarkan PHK Karyawan, Begini Penjelasan JD.ID
JD.ID. (Foto: Celebrities.id)
A
A
A

JAKARTA - Management JD.ID buka suara perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan.

Director of General Management JD.ID Jenie Simon menyampaikan pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap operasional bisnis. Upaya restrukturisasi juga dilakukan perusahaan sebagai bentuk penyesuaian.

"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie dalam keterangannya, Kamis (27/5/2022).

 BACA JUGA:Startup Banyak PHK Karyawan, Pendanaan Mulai Sulit?

Dia juga mengatakan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, perusahaan akan bertanggung jawab terhadap hak-hak karyawan yang terkena PHK, akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," ujarnya.

.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement