Dia menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.
"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pak (Presiden) Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap, juga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.