Selain itu, Putu juga menilai bahwa rencana Menko Marves melakukan audit besar-besaran pada sektor sawit hingga mewajibkan kantor pusat di Indonesia akan membuka peluang Indonesia mendapat nilai tambah lebih dari industri sawit.
"Kita bisa dapat nilai tambah lebih banyak. Kalau headquarter-nya di sini kan akan beda. Sebagai gambaran, tahun 2021, kita mendapat Rp86 triliun dari pungutan ekspor sawit dan dari pajak-pajaknya sekitar Rp20-an triliun. Lebih Rp100 triliun. Ya tentu akan bertambah (kalau kantor pusat diwajibkan di Indonesia," terang Putu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.