Sebab dia beranggapan, tidak mungkin seluruh konsumen curah dicover oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Maka dari itu, kata Bhima, seharusnya yang menjadi solusinya adalah bukan pencabutan subsidi minyak goreng yang harus dilakukan tapi dialihkan ke subsidi minyak goreng kemasan sederhana.
Dia juga menyarankan agar Perum Bulog diikutsertakan dalam penyaluran minyak goreng sehingga pengawasannya jauh lebih mudah.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah yang berlaku mulai hari ini.
BACA JUGA:Daftar Harga Pangan Hari Ini, Telur Ayam hingga Minyak Goreng Mahal Lagi
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menegaskan, dicabutnya program ini bukan berarti subsidi dihentikan sepenuhnya.
Melainkan yang berubah hanyalah sistemnya yakni digantikan dengan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” tegasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)