JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dengan memperhatikan pelaksanaan APBN 2022 serta dinamika dan tantangan perekonomian global.
Kemudian domestik kebijakan fiskal tahun 2023 didesain agar mampu merespon dinamika yang terjadi, menjawab tantangan, dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Kebijakan fiskal 2023 ini diarahkan pada peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Peningkatan produktivitas nasional akan ditempuh melalui upaya akselerasi transformasi ekonomi, yakni memanfaatkan secara optimal sekaligus mengantisipasi tren perubahan yang tengah terjadi pasca pandemi Covid-19 dengan mendorong peningkatan peran sektor-sektor potensial bernilai tambah tinggi," ujar Sri dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Akselerasi transformasi ekonomi ini tentu saja perlu didukung dengan implementasi sejumlah agenda reformasi struktural diantaranya penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem logistik, implementasi UU Cipta Kerja, reformasi sektor keuangan, termasuk reformasi fiskal melalui UU HPP dan UU HKPD.
"Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural dan reformasi fiskal yang komprehensif dan konsisten, kebijakan fiskal 2023 akan berperan besar menjadi pilar utama kebijakan ekonomi makro untuk memacu kinerja ekonomi nasional, stabilisator jika terjadi guncangan, sekaligus sebagai instrumen utama pemerataan hasil-hasil pembangunan ekonomi ke seluruh pelosok dan lapisan ekonomi masyarakat," jelas Sri.