Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengejutkan! KPPU Sebut Larangan Ekspor CPO Tak Buat Harga Minyak Goreng Turun

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |14:04 WIB
Mengejutkan! KPPU Sebut Larangan Ekspor CPO Tak Buat Harga Minyak Goreng Turun
Minyak goreng. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala melaporkan, pasca dicabutnya larangan ekspor Crude Palm Oil/CPO harga minyak goreng kemasan masih mahal.

"Meskipun kita sudah melakukan penyelidikan, memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, namun perilaku pelaku usaha belum juga berubah. Sampai pada akhirnya aturan larangan ekspor dicabut pun harganya (minyak goreng kemasan) masih mahal," ujarnya dalam forum jurnalis secara daring, Selasa (31/5/2022).

Dia menyebut perilaku pelaku usaha yang masih mematok harga minyak goreng mahal seperti ini sudah dimonitoring oleh KPPU sejak 2021.

 BACA JUGA:Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

Bahkan, juga sudah mengindentifikasi beberapa periode di mana ketika ada penurunan harga CPO namun harga minyak goreng relatif stabil atau bahkan naik.

"Dari sini kami nilai, ada suatu indikasi yang menunjukkan bahwa ada perilaku pelaku usaha yang tidak sesuai dengan persaingan usaha," ucapnya.

Dia mencontohkan, pasca pencabutan larangan ekspor CPO harga minyak goreng kemasan di Bengkulu meningkat menjadi Rp26.150/liter.

 BACA JUGA:Kemenperin Klaim Realisasi Pemenuhan Minyak Goreng Meningkat

Padahal sebelum ada larangan ekspor, harga satu liternya dibanderol Rp25.450.

"Ini akan kami tindaklanjuti, dan terus dimonitoring," tutupnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement