Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Suspensi Saham Intan Baru (IBFN)

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |07:18 WIB
BEI Suspensi Saham Intan Baru (IBFN)
BEI suspensi Intan Baru (IBFN). (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebagai informasi OJK telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan perseroan. Pencabutan izin usaha itu, menurut BEI, berpotensi menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan.

Sebelumnya, emiten distributor alat berat PT Intraco Penta Tbk (INTA) tengah mencari investor baru untuk membantu mengembalikan kinerja anak usahanya di bidang pembiayaan yakni PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN).

Emiten bersandi INTA ini tengah berkutat dengan masalah utang yang melilit perseroan maupun anak usahanya.

Pada laporan keuangan 2020 INTA, total aset perseroan senilai Rp2,88 triliun turun dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp4,05 triliun. Sementara, total liabilitas senilai Rp4,13 triliun turun tipis dari 2019 sebesar Rp4,29 triliun.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement