JAKARTA - Utang pemerintah ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dipastikan akan dibayar. Hal ini diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pemerintah memiliki utang Rp109 triliun ke dua BUMN itu terkait kompensasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik periode 2020-2021.
"Kompensasi Ibu Menkeu akan menjaga kekuatan PLN dan Pertamina, pasti menjaga daripada keuangan semaksimal mungkin. Karena kita menerima uang subsidi, dimana bisa bangkrut?," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Sabtu (4/6/2022).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan kepada kedua perusahaan pelat merah itu hingga akhir 2021 lalu. Hanya saja, hingga kini pemerintah belum melunasi kewajibannya.
Follow Berita Okezone di Google News