Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Tarif Listrik Orang Kaya Dinaikan, Jadi Berapa?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2022 |05:30 WIB
Fakta Tarif Listrik Orang Kaya Dinaikan, Jadi Berapa?
Tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dipastikan naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

3. Kenaikkan untuk Pelanggan Kelas Atas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas atas.

Namun, dia memilih tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah.

4. Disetujui oleh Presiden Jokowi

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa rencana ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dia menyebut Presiden Jokowi dan kabinet telah menyetujui kenaikan listrik rumah tangga yang memiliki beban 3.000 VA.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement