Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dulu Cair Rp2,4 Juta, BLT UMKM Sekarang Hanya Rp600.000

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |03:17 WIB
Dulu Cair Rp2,4 Juta, BLT UMKM Sekarang Hanya Rp600.000
BLT UMKM Cair Rp600 Ribu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Hal ini menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Padahal bantuan sosial itu hanya untuk pelaku usaha mikro.

“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap dia.

Baca Selengkapnya: PNS Dapat BLT UMKM, Kemenkop Cek Penerima Bantuan Rp600.000 ke Dukcapil

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement