Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Menteri Tjahjo Ajak Tenaga Honorer Ikut

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |13:58 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Menteri Tjahjo Ajak Tenaga Honorer Ikut
Menteri Tjahjo Kumolo ajak honorer ikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, untuk memenuhi tenaga kebersihan dan keamanan, instansi pemerintah bisa merekrut pekerja melalui outsourching.

Serta tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS.

Pasalnya tenaga honorer direncanakan akan dihapus tahun depan.

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS jika memenuhi syarat usia seperti:

- Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus.

- Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.

- Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.

- Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement