Kemudian Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) membantu UMKM dari sisi permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan usaha ultra mikro.
Sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung dengan berbagai kegiatan lelang produk UMKM, sekaligus memberikan keringanan utang pada pada pelaku UMKM.
“Kalau semua program unit eselon I dirangkai menjadi satu dalam kerangka Kemenkeu Satu maka diharapkan dukungan kepada UMKM bisa dilakukan secara sinergis dan kolaboratif sehingga memberi dampak lebih besar,” jelas Agung.
Untuk UMKM berbasis kelapa sawit, Agung mengatakan Kemenkeu melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki program bertajuk Santripreneur yang sekaligus menjadi langkah pemberdayaan ekonomi daerah.
Program itu bertujuan agar para santri dapat menjadi leader UMKM sektor kelapa sawit dengan kemunculan berbagai inovasi baru, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat sekitar dalam mengembangkan ekonominya.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menjelaskan pihaknya memiliki misi untuk mengembangkan industri kelapa sawit berkelanjutan melalui penghimpunan, pengembangan dan penyaluran dana yang terpadu dan tepat guna.
Upaya ini dilakukan secara profesional dan akuntabel untuk kepentingan pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi serta peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat.
Misi BPDPKS juga untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, kebijakan pangan, hilirisasi pengembangan kelapa sawit serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel.
“Dana yang disalurkan akan memberikan dampak pada peningkatan kinerja di sektor sawit di Indonesia,” tegas Eddy.
(Taufik Fajar)