Dia menjelaskan saat ini masyarakat masyarakat yang belum bisa masuk ke lembaga keuangan formal karena sebagian masyarakat masih memiliki tanah, namun belum mempunyai sertipikat.
"Kami berkeinginan untuk mendaftarkan seluruh tanah di seluruh Indonesia, kalau sudah terdaftar, maka masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal menjadi punya," lanjutnya.
Dia menambahkan peluncuran layanan-layanan digital akan terus dikembangkan.
Sehingga ke depan diharapkan lebih efisien dan bisa bekerja lebih cepat.
"Dengan demikian, transaksi-transaksi pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)