“Hadirnya label halal ini turut memperkuat jaminan mutu produk, yaitu aman, higienis, dan sesuai dengan syariat,” ucap Wapres.
Dalam kaitan ini, Wapres tak lupa menyampaikan apresiasi atas peran aktif LPPOM MUI dalam sertifikasi halal. Menurutnya, langkah nyata kepedulian LPPOM MUI terhadap pengembangan UMK di Indonesia ini perlu terus dijaga, diantaranya melalui sinergi dengan lembaga terkait.
“Sebagai perintis sertifikasi halal dan ikon label halal bagi produk halal Indonesia, LPPOM MUI saya harapkan terus menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya,” harapnya.
“Saya minta pula LPPOM-MUI, BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal], dan berbagai pihak terkait dapat terus bersinergi mendukung program akselerasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK,” pinta Wapres.
Langkah yang ketiga, menurut Wapres, berupa pembentukan kawasan industri halal (KIH) sebagai strategi penguatan rantai nilai halal.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan KIH-KIH yang ada. Saya minta agar UMK halal dapat memanfaatkan fasilitas ini,” jelasnya.
Dan langkah keempat, tutur Wapres, yaitu dengan terus mengakselerasi ekosistem industri halal dalam negeri. “Dengan adanya ekosistem industri halal yang kuat, diharapkan kapasitas dan kualitas industri produk halal akan semakin kuat pula,” terang Wapres.
Apabila implementasi strategi-strategi tersebut terus disinergikan dan diperkuat, Wapres merasa optimis bahwa ke depan akan semakin banyak produk UMK halal nasional yang mampu menembus pasar ekspor.
“Pemerintah, melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, akan terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di kementerian dan lembaga terkait, untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan kapasitas UMK, legalitas perizinan, akses pembiayaan, maupun perluasan akses pasar,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)