"Itu orang rumah tangga yang mewah. Karena nggak pantas lah kalau rumah mewah masih mendapat fasilitas bantuan dari negara," ungkap Rida.
Secara rinci, 5 golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik ialah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.
Baca Selengkapnya: Hanya Tarif Listrik Orang Kaya yang Naik, Subsidi Tetap Tidak Berubah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.