JAKARTA — Minyak goreng curah bakal dihapus secara bertahap. Minyak goreng curah dinilai kurang higienis dan akan digantikan minyak goreng kemasan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai penghapusan harus dilakukan secara bertahap dan jangan sampai menaikkan harga minyak hingga memberatkan konsumen.
“Kan minyak goreng itu kebutuhan pokok, jangan sampai membebankan konsumen harga jangan lah dinaikkan sesuai harga ecer jadi memang harus bertahap,” Kata Yeka Hendra dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (14/6/2022).
Untuk distribusinya dan daya beli minyak kemasan eceran pun harus mudah diakses oleh masyarakat dan dijangkau lebih baik dari sebelumnya.
“Semua golongan masyarakat harus bisa mengakses kemasan minyaknya. Jangan lupa bahwa masyarakat kita tuh masih sekitar 60% menggunakan minyak curah,”katanya.
Dengan begitu, jika minyak goreng curah ini diubah menjadi minyak kemasan artinya ada pelayanan yang harus diberikan oleh pemerintah.
“Difasilitasi, jangan sampai kesempatan ini dimanfaatkan dengan kenaikan harga minyak di pasaran dan memberatkan sehingga rencana ini harus berhati-hati,” tambahnya.
Terkait berbagai kebijakan yang telah diambil atau ditetapkan oleh emerintah terkait minyak goreng, saat ini ombusman terus melakukan investigasi dan pemeriksaan.
“Semoga dalam waktu dekat bisa disampaikan kepada masyarakat, ada undang-undang dan pelabelan yang harus dipenuhi, komposisi siapa yang memproduksi dan produsennya siapa dan lainnya,” pungkasnya.
“Jadi nanti Kemendag dan Kemenperin juga harus bisa memantau dan mengawasi peredaran minyak goreng ini nanti apakah harganya terjangkau apa tidak ini yang menjadi titik krusial,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.