Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Ungkap Ada Perusahaan Sawit RI Bayar Pajak di Singapura, Kok Bisa?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |12:17 WIB
Luhut Ungkap Ada Perusahaan Sawit RI Bayar Pajak di Singapura, Kok Bisa?
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Luhut juga menegaskan perusahaan yang akan diaudit adalah perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng.

Dia mengaku pemerintah telah memetakan nama-nama sejumlah perusahaan yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah.

Hanya saja dia enggan merinci perusahaan yang dimaksud.

Upaya investigasi ke perusahaan kelapa sawit memang dibidik BPKP.

Proses ini setelah Luhut menyodorkan berkas audit pemerintah kepada lembaga audit internal negara ini.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengakui pihaknya telah menerima surat audit tersebut.

Sebagai tahap awal, lembaga auditor internal negara ini tengah mengumpulkan sejumlah informasi awal atau pendahuluan di kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan izin operasional perusahaan hingga Hak Guna Usaha (HGU).

"Kami sudah terima surat dari pak Luhut dan kita audit ini pertama kita lakukan penelitian pendahuluan, kumpulkan data, kita gak ujuk-ujuk langsung masuk ke perusahaan sawit kan bukan kita mau periksa laporan keuangan dan sebagainya, yang kita periksa tetap dari sisi pemerintahan kan ada HGU nya, izin nya , benar gak izin-izinnya? Makanya kami memulai dari pemerintah dulu," ungkap Ateh saat konferensi pers.

Dalam penelitian pendahuluan atau pengumpulan data awal, lanjut Ateh, BPKP akan menelusuri pemberian izin terkait penggunaan lahan oleh sejumlah perusahaan sawit kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Langkah ini patut dilakukan untuk melihat fakta baru di lapangan.

Menurut Ateh, ada kemungkinan perusahaan yang justru menggunakan lahan lebih dari yang diizinkan pemerintah. Atau lahan yang dipakai merupakan hutang lindung.

"Jadi audit bikin kriterianya dulu baru ke lapangan, kita tanya benar gak ada orang yang izinnya cuma 1 hektar bikinnya 2 hektar. Jangan-jangan tanah ini hutang lindungi dipakai, kan itu masih semua kita kumpulkan," tuturnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement