Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menyampaikan, tahun ini implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu. Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program Nasional.

"Tujuan pembentukan cluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani mengakses KUR dan lainnya. Sementara dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam sistem tersebut ada cluster padi, jagung, sawit, kopi, jeruk, hortikultura, tebu, porang dan sarang burung walet,” tuturnya.
CM
(Agustina Wulandari )