Artinya, ada potensi Boeing mengajukan PKPU di Pengadilan luar negeri, setelah piutang perusahaan produsen pesawat asal Amerika Serikat ini tidak terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terkait hal ini Irfan enggan menjelaskan. Dia pun akan menanyakan kepada ahli hukum. "Nanti saya tanya ke ahli hukum. Kalau ini sudah selesai kita jalankan perusahaan lebih enak," ungkap dia.
(Feby Novalius)